Kutai Timur – Kepala Bidang Administrasi Pembangunan, Ihsan Bowo Asmoro, menyampaikan bahwa dalam rapat pimpinan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Selasa (12/11/2024), terdapat masalah teknis terkait penandatanganan administrasi oleh pejabat.
Kendala ini muncul saat pejabat yang bersangkutan tidak dapat hadir tepat waktu untuk menandatangani administrasi karena harus menyelesaikan tugas lain yang bersamaan.
Ihsan mengungkapkan bahwa akhir tahun ini ada banyak undangan dari Kementerian yang membutuhkan koordinasi terkait pelaksanaan program untuk persiapan anggaran 2025.
“Pada satu sisi, kita harus menyelesaikan APBD 2024, tetapi di sisi lain, kita juga harus menyusun anggaran 2025,” ujarnya.
Hal ini menyebabkan beban kerja yang berat bagi pejabat yang harus hadir di banyak kegiatan yang berlangsung bersamaan.
Menurut Ihsan, kendala ini menjadi tantangan, karena tidak bisa ada pejabat yang mewakili dalam kegiatan tersebut. Meskipun tantangan ini dihadapi, pemerintah berusaha untuk memastikan semua tugas terlaksana dengan baik.
“Pemerintahan itu tidak bisa memaksakan diri hanya untuk melaksanakan satu kegiatan saja, apalagi jika melibatkan penandatanganan administrasi yang penting,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya agar proses administrasi berjalan lancar, dengan memastikan pejabat yang terlibat dalam pengambilan keputusan bisa hadir dalam rapat dan kegiatan yang diperlukan. Ihsan menegaskan pentingnya koordinasi yang efektif, terutama menjelang pelaksanaan anggaran 2025. (SH/ADV)