Kutai Timur – Perencanaan pemasangan sistem Automatic Traffic Control System (ATCS) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) guna memantau dan mengatur arus lalu lintas di titik-titik strategis di Sangatta. Pemasangan sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas.
Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menyampaikan bahwa instalasi ATCS dijadwalkan terlaksana pada tahun 2025 dan akan dilengkapi dengan kamera pemantau serta alat pengeras suara (toa) guna meningkatkan efektivitas pengaturan lalu lintas.
“Kami akan menempatkan ATCS di persimpangan jalan utama. Sistem ini akan dilengkapi dengan toa, yang dapat membantu dalam proses pengawasan dan pengendalian arus kendaraan,” ujar Joko, Kamis (6/4/2025).
Saat ini, pemasangan kamera pemantau atau CCTV di wilayah Kutai Timur masih menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, berbeda dengan CCTV, ATCS yang akan dikelola oleh Dishub lebih ditujukan untuk pemantauan serta pengaturan lalu lintas secara otomatis, terutama di kawasan yang rawan kemacetan.
Menurut Joko Suripto, kepadatan kendaraan di Sangatta umumnya terjadi pada waktu-waktu tertentu, seperti pagi hari saat warga mengantar anak ke sekolah, serta sore hari ketika jam pulang kerja. Dengan kehadiran ATCS, diharapkan kemacetan bisa segera terdeteksi dan penanganan dapat dilakukan secara optimal.
Meski demikian, ia berharap pelaksanaan proyek ATCS ini tidak menghadapi hambatan, khususnya terkait pemotongan anggaran. “Semoga tidak dibatalkan, karena hingga kini hampir seluruh OPD belum bisa menjalankan program akibat keterbatasan dana,” ungkapnya.