Kutai TimurPemerintah

Parkir Liar Picu Kecelakaan di Sangatta, Dishub Kutim Siapkan Solusi Bersama Forum LLAJ

Kutai Timur – Beberapa insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dikaitkan dengan praktik parkir kendaraan yang tidak sesuai aturan. Area trotoar hingga badan jalan sering dipenuhi kendaraan yang parkir tanpa aturan, khususnya di depan bengkel dan toko di kawasan yang padat aktivitas.

Kepala Dinas Perhubungan Kutim, Joko Suripto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengadakan pertemuan dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) guna merumuskan solusi terkait pengaturan parkir. Forum ini terdiri dari berbagai unsur seperti Satuan Lalu Lintas, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, serta bagian hukum Sekretariat Kabupaten.

“Besok kami akan menggelar pertemuan dengan Forum LLAJ. Salah satu fokus utama diskusi adalah maraknya penyalahgunaan trotoar dan parkir liar, yang menjadi faktor risiko terjadinya kecelakaan,” ungkap Joko kepada formasiindonesia.com, Selasa (8/4/2025).

Kendaraan yang diparkir sembarangan, terutama di depan bengkel, kerap menghalangi pandangan pengendara lain, mempersempit ruang gerak lalu lintas, dan berkontribusi terhadap kecelakaan. Joko menegaskan bahwa faktor kecelakaan tidak hanya berasal dari kelalaian pengemudi, namun juga karena kurangnya fasilitas dan pengawasan terhadap tempat usaha seperti bengkel.

“Usaha seperti bengkel seharusnya menyediakan area parkir mandiri. Namun kenyataannya, banyak yang justru memanfaatkan trotoar dan sisi jalan untuk tempat parkir kendaraan yang menunggu servis,” jelasnya.

Dinas Perhubungan sendiri, menurut Joko, telah rutin melakukan patroli dan memberikan teguran kepada pelanggar. Namun untuk penindakan yang lebih serius, pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP, karena pelanggaran ini juga melibatkan pedagang kaki lima dan pemilik tempat usaha.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kutim, Abdul Muis, menambahkan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah lokasi potensial sebagai kantong parkir, khususnya di sepanjang Jalan Yos Sudarso.

“Kami sudah melaksanakan survei untuk menentukan titik-titik yang dapat dimanfaatkan sebagai kantong parkir, agar tidak menghambat arus lalu lintas. Hasilnya akan kami ajukan ke Bupati melalui Asisten I,” terang Muis. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai bentuk penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk memasang spanduk imbauan di beberapa titik rawan.

“Terkadang masyarakat tidak memperhatikan apa yang sudah kami lakukan, melainkan hanya mencari siapa yang patut disalahkan. Padahal, kami telah berpatroli, memasang imbauan, dan terus berusaha menertibkan,” tegasnya.

Dishub menilai bahwa langkah edukasi perlu disertai dengan kebijakan yang tegas, agar praktik parkir sembarangan dan penyalahgunaan trotoar tidak terus menjadi bahaya di jalan raya.

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!