AdvetorialKominfo Kutai Timur

“Bukan Bidang Dinsos!” Ernata Haji Sujito Pastikan Program Rumah Layak Huni di Kutim

Kutai Timur – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, mempertegas Program Rumah Layak Huni tidak termasuk dalam tanggung jawab Dinsos, melainkan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.

Ernata menjelaskan, meskipun sasaran program sama-sama keluarga miskin dan rentan, pelaksanaan rumah layak huni sepenuhnya menjadi tugas Perkim sesuai dengan wewenang dan fungsi masing-masing perangkat daerah.

Dinsos lebih memusatkan perhatian pada penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan program pengembangan ekonomi produktif bagi keluarga kurang mampu.

Pada Selasa (11/11/2025), Ernata menegaskan bahwa program rumah layak huni memang bukan kewenangan Dinas Sosial, melainkan sepenuhnya tanggung jawab Perkim, sehingga pihaknya tidak menjalankan program ini secara langsung.

Ia menambahkan bahwa hingga kini belum ada kerja sama formal yang terorganisir antara Dinsos dan Perkim dalam penerapan program tersebut, mengingat setiap instansi memiliki fungsi, tugas pokok, dan anggaran yang berbeda.

Meski demikian, Ernata menyebut Dinsos tetap memiliki peran tidak langsung yang penting. Dengan melakukan pendataan kesejahteraan sosial serta verifikasi data keluarga miskin, Dinsos menyajikan informasi yang akurat, yang digunakan Perkim sebagai dasar dalam menetapkan penerima bantuan rumah layak huni.

“Kami dari Dinsos bertugas menyiapkan data kemiskinan yang tepat, agar dinas lain termasuk Perkim bisa menyalurkan program kepada yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.

Program rumah layak huni menjadi salah satu program krusial pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga berpenghasilan rendah, yang hingga kini masih tinggal di rumah tidak layak dan tidak memenuhi standar kesehatan.

Pemerintah Kutai Timur memfokuskan agar semakin banyak warga miskin memperoleh hunian yang aman, sehat, nyaman, dan layak huni melalui koordinasi lintas instansi.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Ernata menjelaskan bahwa dengan pembagian tugas yang jelas, masyarakat bisa mengetahui instansi yang bertanggung jawab dan ke mana harus mengakses program tertentu. Hal ini merupakan bagian dari penerapan good governance.ADV

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!