Kutai Timur – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur memilih tidak membuat program baru setelah pergantian kepemimpinan, melainkan melanjutkan program yang telah dirancang dengan penekanan pada efektivitas, efisiensi, kecepatan, dan kolaborasi.
Pelaksana Tugas Kepala DTPHP Kabupaten Kutai Timur Purno Edi, di Kantor DTPHP Kutim, mengatakan kondisi fiskal daerah yang menghadapi penurunan transfer ke daerah (TKD) membuat organisasi perangkat daerah perlu lebih selektif menentukan program strategis dan mencari ruang kolaborasi.
Menurutnya, program yang sudah terencana tetap harus dikawal agar berjalan sesuai alur dan target, sementara perubahan lebih diarahkan pada pola kerja serta inisiatif yang dinilai mampu memberikan hasil secara efektif dan efisien.
“Enggak ada program baru, yang ada adalah inisiatif-inisiatif baru, inisiatif baru itu mana yang bisa dikelola dengan baik, yang efektif, efisien, dan cepat,” ujarnya.
Purno menegaskan DTPHP tidak dapat bekerja dengan pola yang sepenuhnya bebas karena setiap program pemerintah telah memiliki perencanaan dan alur yang terdokumentasi, sehingga penyesuaian lebih difokuskan pada cara menjalankan program tanpa keluar dari rencana yang telah ditetapkan.
“Program itu kan kita terus mengawal yang sudah ada, enggak ada program baru, kan kita sudah terencana, terprogram, jadi yang harus selaras ya, harus selaras, hanya model kerjanya saja mungkin yang membedakan,” jelasnya.
Penurunan TKD juga membuat kepala daerah dan seluruh perangkat di bawahnya harus bekerja lebih keras dalam menentukan kebutuhan yang benar-benar strategis, termasuk memilah kegiatan yang dapat dilakukan melalui kerja sama dengan pihak lain.
“Kondisi-kondisi yang program tentu pusingnya di kepala daerah dan kita semuanya memahami, terkait dengan TKD yang menurun ini artinya kepala daerah bekerja lebih keras, dan termasuk kita di bawahnya OPD ini mana-mana yang strategis dan mana yang bisa kita kolaborasikan,” sebutnya.
Dalam kondisi kewenangan yang disebut semakin berkurang, DTPHP juga diarahkan memperkuat penyediaan data dan proposal agar kebutuhan daerah dapat diajukan kepada pemerintah pusat, termasuk terkait dukungan alat dan mesin pertanian.
DTPHP akan menyiapkan data yang kemudian diakurasi agar memenuhi ketentuan dan dapat diterima pemerintah pusat, sehingga usulan bantuan tetap memiliki dasar yang kuat di tengah keterbatasan kewenangan daerah. (SH/ADV)
![]()









