AdvetorialEkonomiIndustri PerdaganganKutai TimurPembangunan

Pembangunan Rumah Produksi Kutim Lemah Tanpa Kolaborasi dan Kepastian Buyer bagi UMKM

Kutai Timur – Pembangunan rumah produksi di Kabupaten Kutai Timur dinilai belum memberikan hasil maksimal karena sejumlah fasilitas yang dibangun lintas perangkat daerah belum berjalan optimal dan belum sepenuhnya terhubung dengan kebutuhan pasar.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) Kabupaten Kutai Timur Marhadyn mengatakan, pembangunan rumah produksi bukan menjadi kewenangan dinasnya, sehingga diperlukan pembagian peran yang jelas dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta perangkat daerah lainnya.

Menurutnya, ketidaksinkronan antarinstansi selama ini membuat pembangunan rumah produksi berjalan dengan orientasi masing-masing, sementara kebutuhan pelaku usaha dan calon pembeli belum menjadi dasar utama dalam menentukan fasilitas yang dibangun.

“Sering kali ada ketidaksinkronan antara kami dengan Dinas Perindag terkait dengan pembangunan rumah produksi,” ujar Marhadyn di Kantor Dinas Koperasi Kutai Timur.

Ia menyebut rumah produksi tidak hanya berkaitan dengan produk kuliner, tetapi juga dapat digunakan untuk kerajinan dan berbagai produk lainnya, sehingga pembangunan fasilitas harus disesuaikan dengan karakter usaha dan kebutuhan pasar.

Marhadyn menegaskan, Dinas Koperasi ke depan tidak akan mengambil peran sebagai pelaksana pembangunan rumah produksi baru, tetapi akan berfokus pada sisi hilir, terutama membantu menjual produk yang dihasilkan kepada pembeli atau buyer.

“Kami ada di hilirnya, paling hilirnya menjual hasil dari rumah produksi itu dan pengelolaannya,” katanya.

Menurutnya, keberadaan buyer seharusnya menjadi salah satu pertimbangan sebelum rumah produksi dibangun, karena permintaan pasar menentukan kualitas, bentuk, dan standar produk yang harus dihasilkan pelaku UMKM.

Ia mencontohkan produk gula aren yang memiliki rumah produksi, tetapi fasilitas tersebut berpotensi tidak termanfaatkan ketika spesifikasi produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan kebutuhan buyer yang datang.

“Alhamdulillah semuanya tidak ada yang jalan, karena tidak ada kerja yang berkolaborasi,” ujarnya.

Marhadyn menilai pembangunan rumah produksi tidak cukup hanya mengejar tersedianya bangunan, sebab fasilitas tersebut harus memiliki pengelola, produk yang jelas, serta akses pasar agar investasi yang telah dikeluarkan pemerintah dapat menghasilkan manfaat bagi pelaku UMKM.

Ke depan, fasilitas yang sudah terbangun masih akan diintervensi untuk dimaksimalkan, sementara pembangunan baru akan diarahkan sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah dan kebutuhan pasar agar tidak kembali menghasilkan fasilitas yang tidak berjalan. (SH/ADV)

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!