Kutai Timur — Desa Persiapan Teluk Rawa, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menjalani tahapan penataan sebagai bagian dari proses menuju desa definitif.
Selama masa persiapan, pemerintah desa (pemdes) melakukan pembenahan secara bertahap sekaligus mulai memetakan berbagai potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung perkembangan wilayah.
Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Persiapan Teluk Rawa, Durrahman, mengatakan status desa persiapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati telah berjalan kurang lebih satu tahun. Sesuai ketentuan yang menjadi acuannya, masa persiapan desa berlangsung selama tiga tahun.
“Kalau di SK Bupati itu bulan tujuh hari. Kurang lebih sudah setahun. Kalau regulasi yang ada itu, dari Undang-Undang Desa, desa persiapan itu tiga tahun,” ujar Durrahman saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Menurutnya, masa persiapan tersebut menjadi tahapan untuk melihat perkembangan desa sebelum proses selanjutnya. Evaluasi tidak dilakukan sekaligus pada akhir masa persiapan, melainkan melalui pelaporan secara berkala.
“Tahapan-tahapannya per enam bulan kita buat laporan,” katanya.
Dalam proses tersebut, penataan potensi desa menjadi salah satu perhatian. Pemdes Persiapan Teluk Rawa mulai mendorong sejumlah potensi yang dinilai dapat dikembangkan berdasarkan kondisi masyarakat dan wilayah setempat.
“Jadi Desa Persiapan Teluk Rawa ini, potensi-potensi yang ada saya kejar, terutama potensi desa,” jelasnya.
Dari sisi wilayah, Desa Persiapan Teluk Rawa membawahi delapan Rukun Tetangga (RT) yang terbagi dalam dua dusun. Cakupan tersebut menjadi wilayah pelayanan dan penataan selama status desa masih berada dalam tahap persiapan.
Durrahman juga menyebut jumlah penduduk di wilayah tersebut telah mencapai hampir 6.000 jiwa. Namun, untuk data kependudukan secara lebih rinci, ia mengarahkan agar menggunakan data profil desa agar angka yang disampaikan sesuai dengan data administrasi.
Dengan masa persiapan yang masih berlangsung, perkembangan Desa Persiapan Teluk Rawa akan terus dievaluasi melalui tahapan pelaporan. Penataan wilayah dan pengembangan potensi pun dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan di lapangan.
“Persiapan itu tiga tahun. Nanti lihat perkembangan,” pungkasnya.
Melalui tahapan tersebut, pemerintah Desa Persiapan Teluk Rawa berharap proses penataan dapat berjalan sesuai ketentuan hingga memenuhi tahapan yang diperlukan menuju desa definitif. (TS/ADV)
![]()









