AdvetorialKominfo Kutai Timur

Durrahman Usulkan Pintu Air untuk Antisipasi Banjir di Teluk Rawa

Kutai Timur — Pengendalian banjir menjadi salah satu perhatian Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Teluk Rawa, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Durrahman.

Dirinya mengusulkan pembangunan pintu air untuk membantu mengendalikan aliran air yang berpotensi masuk ke kawasan permukiman, terutama ketika debit air meningkat dari arah hulu.

Menurut Durrahman, sejumlah kawasan di Teluk Rawa masih mengalami genangan ketika air masuk melalui aliran yang terhubung dengan Sungai Sangatta. Kondisi tersebut menjadi alasan perlunya penanganan yang dapat membantu mengatur aliran air agar tidak langsung memasuki kawasan permukiman.

“Pintu air ini saya ingin pencegahan dan pemompaan banjir,” ucap Durrahman saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Ia mencontohkan kawasan Pinang Dalam, termasuk Gang Borneo, yang menurutnya kerap mengalami banjir kecil hingga air masuk ke lingkungan warga. Karena itu, pengendalian aliran air dinilai perlu menjadi bagian dari perencanaan penanganan banjir di wilayah tersebut.

Dirinya menjelaskan, salah satu gagasan yang disampaikannya adalah mengatur aliran air melalui pintu air. Dengan pengaturan tersebut, aliran dari hulu diharapkan dapat dikendalikan sehingga air tidak seluruhnya masuk ke kawasan yang berpotensi terdampak genangan.

“Karena dia masuk dari Sungai Sangatta ini. Yang nanti kita lihatlah. Tapi kalau kita mainkan di pintu, kita tutup saat air banjir dari hulu, dia lewat saja. Enggak harus masuk ke sini,” jelasnya.

Selain pintu air, Durrahman menyebut kawasan tersebut memiliki tanggul. Namun, menurutnya, keberadaan tanggul perlu didukung penanganan aliran air yang sesuai agar upaya mengurangi risiko banjir dapat berjalan lebih efektif.

Usulan pintu air itu telah disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Melalui forum tersebut, kebutuhan penanganan banjir diajukan agar dapat dipertimbangkan dalam tahapan perencanaan pemerintah.

Dirinya juga menjelaskan bahwa penanganan aliran sungai berkaitan dengan kewenangan pemerintah di tingkat yang lebih tinggi. Ia menyebut pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang dibicarakannya berkaitan dengan kewenangan provinsi, sehingga diperlukan koordinasi sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Meski demikian, pembangunan pintu air masih berupa usulan dan belum dipastikan realisasinya. Durrahman berharap gagasan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui kajian teknis dan perencanaan oleh instansi berwenang agar penanganan banjir di Teluk Rawa dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan. (TS/ADV)

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!