KriminalKutai Kartanegara

Polsek Loa Kulu Berhasil Ringkus Pelaku Illegal Oil, 700 Liter Pertalite Disita

Kutai Kartanegara – Polsek Loa Kulu berhasil meringkus pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana Illegal Oil di jalan A. Yani gang melati Desa Sepakat pada Rabu (11/1/2024). Pelaku, berinisial W (40), ditangkap atas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Rahmat Andika Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi Illegal Oil tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu dan berhasil mengamankan pelaku W.

“Pelaku diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite sebanyak kurang lebih 700 liter, yang dimasukkan dalam jerigen dan botol yang disimpan di dalam rumah pelaku di Jl. A Yani Gang Melati Desa Sepakat, Kec. Loa Kulu,” ujar Kapolsek.

Dalam operasi ini, polisi juga menyita barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor Suzuki jenis Thunder, 28 botol dengan kapasitas 1 liter, 23 jerigen dengan kapasitas bervariasi mulai dari 35 sampai 5 liter, 2 selang panjang, 2 corong untuk mengisi BBM jenis Pertalite, dan satu karung belahan yang digunakan untuk membawa jerigen berkapasitas 35 liter, serta uang tunai sebesar Rp. 120 ribu.

Kapolsek menjelaskan bahwa BBM yang ditimbun oleh pelaku ini rencananya akan dijual, dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Namun, W tidak memiliki izin apapun dari pemerintah terkait kegiatan tersebut.

“Atas kejadian ini, W beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kapolsek. Pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum atas pelanggaran yang dilakukannya terkait Illegal Oil.

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!