Kutai Timut – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yan, menyoroti kelemahan dalam penegakan regulasi ketenagakerjaan di daerah tersebut. Ia menganggap bahwa meskipun ada peraturan, implementasinya masih lemah, terutama dalam penegakan aturan yang mengatur keberadaan pekerja luar daerah dan kesejahteraan pekerja lokal.
Menurut Yan, hal ini terkait dengan kendala dalam otoritas yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Yan juga mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap kondisi otonomi daerah yang menurutnya semakin terkekang.
“Otonomi daerah sekarang hanya sekadar simbol. Banyak hak-hak daerah yang sudah diambil alih oleh pemerintah pusat, dan ini mengurangi wewenang daerah untuk mengatur kebijakan-kebijakan penting,” katanya.
Ia mengingatkan pentingnya untuk memperjuangkan kembali hak-hak daerah, termasuk kewenangan untuk mengeluarkan izin usaha, terutama terkait sektor pertambangan. Dengan kembalinya hak tersebut, Yan percaya pemerintah daerah bisa lebih mandiri dalam mengatur dan memanfaatkan sumber daya alam daerah untuk kemajuan ekonomi Kutai Timur.
“Jika kita bisa mengatur izin-izin pertambangan dan hal-hal lainnya, nilai jual Bupati dan Pemkab akan lebih tinggi, dan kita bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan lebih maksimal untuk kepentingan daerah,” tambah Yan.ADV
![]()








