Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk memperkuat keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal melalui penerapan aturan 80:20 dalam penyerapan tenaga kerja.
Kebijakan ini menekankan bahwa 80 persen pekerja yang bekerja di perusahaan-perusahaan di Kutim harus berasal dari warga lokal, sementara 20 persen sisanya dapat diisi oleh tenaga kerja dari luar daerah.
Langkah ini dinilai sebagai strategi penting agar pertumbuhan industri dan investasi yang terus meningkat di Kutai Timur benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat. Dengan kata lain, warga Kutim diharapkan menjadi pelaku utama dalam pembangunan ekonomi daerah, bukan sekadar penonton.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa penerapan ketentuan tersebut bukan hanya berupa imbauan, tetapi juga akan diawasi secara ketat. Tim gabungan yang melibatkan pemerintah daerah dan DPRD akan melakukan pemantauan, termasuk pengawasan lapangan serta evaluasi berkala terhadap perusahaan yang beroperasi di Kutim.
“Kita ingin keadilan kesempatan. Warga Kutim harus jadi pelaku utama pembangunan, bukan penonton,” ujar Ardiansyah dalam pidatonya.
Pernyataan ini menegaskan tekad pemerintah untuk memberikan peluang yang adil bagi tenaga kerja lokal, sekaligus memastikan bahwa manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat Kutai Timur.
Untuk memperkuat kualitas tenaga kerja lokal, Pemkab Kutim juga menyiapkan program pelatihan dan peningkatan kompetensi di berbagai sektor pekerjaan.
Skema ini bertujuan agar warga Kutim tidak hanya terserap kerja, tetapi juga mampu bersaing secara profesional dan berkelanjutan, memenuhi standar kebutuhan industri modern.
Ardiansyah menegaskan bahwa kebijakan 80:20 bukanlah bentuk pembatasan bagi pekerja dari luar daerah, melainkan upaya afirmasi agar warga Kutim mendapatkan prioritas. Pemerintah ingin memastikan bahwa kemajuan ekonomi yang dihasilkan industri dan investasi dapat dirasakan hingga ke rumah-rumah warga.
“Kami ingin kemajuan ekonomi terasa sampai ke rumah-rumah warga,” pungkasnya.
Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan pelatihan bagi tenaga kerja lokal, Pemkab Kutim menargetkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata. ADV
![]()








