Samarinda – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dalam membangun sumber daya manusia unggul kembali ditunjukkan melalui pencairan dana senilai Rp 44,1536 miliar untuk program pendidikan unggulan “Gratispol”. Dana tersebut disalurkan kepada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) di wilayah Kaltim, sebagai langkah konkret mendukung keringanan biaya kuliah bagi mahasiswa.
Gubernur Kaltim menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar bantuan pendidikan, melainkan investasi strategis untuk masa depan daerah. Ia menilai, pendidikan adalah fondasi penting dalam mencetak generasi emas yang siap berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional.
“Program Gratispol menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen menjadikan pendidikan tinggi lebih mudah dijangkau, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Gubernur.
Proses pencairan dana dilakukan secara cepat dan efisien oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, yang memastikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terbit tepat pada 12 November 2025, hanya beberapa saat setelah pengajuan administrasi diterima.
Rincian penyaluran menunjukkan Universitas Mulawarman (Unmul) sebagai penerima alokasi terbesar, disusul Politeknik Negeri Samarinda (Polnes), UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI), Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda, Politeknik Negeri Balikpapan, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda.
Sementara itu, pencairan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) masih menunggu penyelesaian dokumen administratif. Gubernur juga mengingatkan pimpinan PTN penerima agar segera memastikan dana telah masuk ke rekening institusi dan langsung dimanfaatkan untuk meringankan beban UKT mahasiswa.
Program Gratispol menjadi bagian penting dari visi jangka panjang Pemprov Kaltim untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang inklusif, terjangkau, dan berkualitas, sejalan dengan upaya mewujudkan “Generasi Emas Kalimantan Timur” di masa mendatang.
![]()









