Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai melakukan verifikasi terhadap 15 ribu anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem sebagai calon penerima program sekolah rakyat. Proses ini merupakan langkah awal sebelum data diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperoleh persetujuan.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan guna memastikan seluruh calon peserta benar-benar berasal dari keluarga yang masuk kategori desil satu dan dua dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinsos Kutim menyatakan akan melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap 15 ribu anak untuk Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Kemensos RI.
Program sekolah rakyat yang digagas pemerintah pusat bertujuan menjamin terpenuhinya hak atas pendidikan bagi anak tidak mampu mulai tingkat SD hingga SMA dalam satu kawasan pendidikan terpadu.
Seluruh kebutuhan siswa mulai dari seragam, perlengkapan belajar, hingga fasilitas tempat tinggal di asrama akan ditanggung pemerintah agar keluarga tidak lagi terbebani biaya pendidikan.
Kepala Dinsos Kutim akan mempersiapkan lima hektare lahan di Jalan Simono, Sangatta Utara, sebagai lokasi Sekolah Rakyat.
Saat ini lahan tersebut masih dalam proses kajian oleh berbagai instansi terkait, termasuk Dinas PUPR, Perkim, BPKAD, dan Pertanahan. Kajian ini diperlukan untuk memastikan kelayakan lahan sebelum usulan resmi dikirimkan ke Kemensos.
Ernata menuturkan bahwa setelah kajian dinyatakan lengkap, usulan pembangunan akan disampaikan ke pemerintah pusat dan akan ditindaklanjuti dengan survei lapangan oleh Kemensos. Hasil survei inilah yang akan menentukan apakah lahan tersebut memenuhi standar pembangunan sekolah rakyat.
“Tahapan ini merupakan bagian penting agar proyek dapat berjalan sesuai ketentuan pemerintah pusat,” ujarnya menutup penjelasan.ADV
![]()









