AdvetorialDPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Dorong Penguatan Pengawasan Pajak Daerah, Usulkan Pengadaan Alat Aibok

Balikpapan, Inikaltim.com – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mendorong penguatan sistem pengawasan terhadap potensi penerimaan pajak daerah dari sektor usaha, seperti rumah makan, kafe, coffee shop, hingga tempat hiburan. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (8/6/2026).

Menurut Yono, pertumbuhan sektor usaha di Kota Balikpapan yang terus meningkat harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang efektif agar penerimaan daerah dari sektor pajak dapat berjalan optimal dan transparan. Banyaknya tempat usaha yang beroperasi saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh transaksi yang menjadi objek pajak tercatat dengan baik.

“Kalau dari kita sendiri bagaimana pengawasan, kan banyak rumah makan, banyak coffee shop, banyak tempat hiburan. Nah, kalau dari kita sendiri di Kota Balikpapan, sama yang tadi saya sampaikan, dalam waktu tertentu melalui sidak-sidak bersama dengan pemerintah daerah, kita mendorong penggunaan alat Aibok sebagai salah satu instrumen pengawasan,” ujar Yono.

Ia menjelaskan, alat Aibok merupakan sistem yang telah diterapkan di Jakarta untuk membantu pengawasan transaksi usaha yang berkaitan dengan penerimaan pajak daerah. Sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi karena seluruh transaksi dapat terpantau melalui satu sistem yang terintegrasi.

Menurutnya, keunggulan alat tersebut adalah mampu meminimalisasi potensi manipulasi data transaksi karena seluruh pembayaran tercatat dalam satu pintu pengawasan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat memperoleh data yang lebih akurat mengenai omzet usaha yang menjadi dasar perhitungan pajak.

“Alat Aibok itu untuk pengawasan yang sudah terjadi di Jakarta. Artinya, sistem itu tidak bisa menggandakan dua server atau dua pencatatan pembayaran. Semua terpantau dalam satu pintu. Nah, itu yang kita dorong untuk memperkuat pengawasan,” katanya.

Meski demikian, Yono mengakui bahwa penerapan sistem tersebut di Balikpapan masih memerlukan proses karena berkaitan dengan pengadaan perangkat dan kesiapan anggaran. Oleh sebab itu, DPRD bersama pemerintah daerah masih membahas langkah-langkah yang diperlukan agar program tersebut dapat direalisasikan.

Selain mendorong penggunaan teknologi, pengawasan lapangan juga tetap dilakukan oleh instansi terkait. Menurut Yono, kegiatan penertiban dan pengawasan terhadap wajib pajak daerah sejauh ini sudah berjalan, namun masih perlu ditingkatkan agar hasilnya lebih maksimal.

“Pengawasan dan penertiban sebenarnya sudah berjalan. Tetapi kita juga masih membentuk tim kecil karena ada keterbatasan tenaga yang dimiliki saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu tantangan dalam melakukan pengawasan secara langsung terhadap seluruh tempat usaha yang ada di Balikpapan. Jika mengandalkan metode pengawasan konvensional, petugas harus melakukan pemantauan secara langsung ke masing-masing lokasi usaha, yang tentunya membutuhkan jumlah personel yang cukup besar.

Karena itu, DPRD Balikpapan menilai pemanfaatan teknologi seperti alat Aibok dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat memperoleh data transaksi yang lebih akurat serta memperkuat kepatuhan wajib pajak.

Yono berharap upaya tersebut dapat segera direalisasikan sehingga pengawasan terhadap sektor usaha di Balikpapan menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak.(f/adv)

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!