AdvetorialBalikpapanDPRD BalikpapanSosial

DPRD Balikpapan Nilai Surat Edaran Antrean BBM Masih Efektif, Soroti Dampak ke Sopir dan UMKM

BALIKPAPAN — Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi, menilai penerapan surat edaran terkait pengaturan antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga saat ini masih berjalan efektif. Meski demikian, DPRD tetap melakukan pemantauan untuk melihat dampak kebijakan tersebut di lapangan, khususnya terhadap sopir dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Fauzi saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (14/9/2026). Menurutnya, evaluasi terhadap penerapan surat edaran tersebut telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) sebelumnya.

Fauzi mengatakan, dalam RDP terakhir dirinya sempat mempertanyakan kepada forum, terutama pihak yang memiliki kewenangan dalam penegakan peraturan daerah, mengenai efektivitas surat edaran setelah diterapkan selama satu pekan.

“Bagaimana berjalan satu minggu surat edaran, apakah efektif atau tidak. Jawabannya efektif,” kata Fauzi.

Berdasarkan hasil pemantauan sementara, ia menilai kebijakan tersebut masih berjalan sesuai dengan alur yang telah ditetapkan. Salah satu indikatornya terlihat di kawasan MT Haryono, yang pada siang hari tidak lagi terlihat antrean BBM seperti sebelumnya.

Namun, kondisi tersebut ternyata menimbulkan persoalan lain. Antrean kendaraan yang sebelumnya terjadi pada siang hari justru bergeser ke malam hari. Kondisi tersebut menjadi keluhan bagi sebagian pengemudi, termasuk sopir yang bekerja secara outsourcing.

“Karena antreannya dipindah ke malam. Jadi ada dua dampak. Kalau siang kita paksakan untuk mengantri, UMKM tidak jalan. Kalau kita pindahkan ke malam, yang antre mengeluh,” ujarnya.

Menurut Fauzi, kondisi tersebut perlu dicarikan solusi bersama. DPRD tidak ingin kebijakan pengaturan antrean BBM justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada kendaraan.

Ia juga meminta masyarakat maupun awak media ikut melakukan pemantauan di lapangan. Jika ditemukan persoalan atau dampak yang berkaitan dengan penerapan surat edaran, informasi tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada DPRD sebagai bahan evaluasi.

“Kami juga minta tolong teman-teman wartawan sambil memantau juga di lapangan. Kalau ada isu-isu yang terkait dengan surat edaran, beri masukan kepada kami,” tuturnya.

Fauzi menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menilai surat edaran tersebut efektif dan berjalan sesuai dengan ketentuan. Namun, menurutnya, persoalan antrean BBM tidak cukup hanya diselesaikan melalui pengaturan waktu antrean.

Solusi yang lebih permanen, kata dia, harus diarahkan pada penambahan kuota BBM bersubsidi serta penambahan SPBU yang representatif di Balikpapan.

“Prinsipnya adalah penambahan kuota dan penambahan SPBU yang representatif, yang sesuai dengan standar,” tegasnya.

Fauzi menjelaskan, standar yang dimaksud bukan sekadar menambah jumlah SPBU, tetapi memastikan fasilitas tersebut mampu melayani kebutuhan BBM bersubsidi tanpa menimbulkan antrean panjang.

“Pada saat SPBU itu diberikan BBM bersubsidi, tidak terjadi antrean,” jelasnya.

Karena itu, apabila nantinya terdapat penambahan SPBU maupun kuota BBM bersubsidi, DPRD berharap kebijakan tersebut benar-benar dihitung berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan. Dengan demikian, persoalan antrean tidak hanya berpindah dari siang ke malam, tetapi dapat dikurangi secara keseluruhan.

DPRD Balikpapan pun akan terus memantau pelaksanaan surat edaran tersebut sembari mendorong pemerintah mencari solusi jangka panjang agar kebutuhan BBM masyarakat terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas ekonomi, terutama UMKM dan para pengemudi. (f/adv)

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!