Kutai Timur – Minimnya lowongan pekerjaan membuat pelaksanaan job fair di Kutai Timur belum kembali digelar tahun ini. Kondisi tersebut terjadi ketika pemutusan hubungan kerja (PHK) justru disebut meningkat, terutama pada sektor yang terdampak pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur Alexander Tarigan mengatakan job fair sebenarnya masih menjadi bagian dari layanan bidangnya.
Namun, keterbatasan anggaran dan minimnya lowongan membuat kegiatan tersebut belum memungkinkan untuk dilaksanakan.
“Bagaimana mau kita buat job fair, karena komunikasi saya dengan perusahaan-perusahaan memang tidak ada lowongan,” kata Alexander di Kantor Disnakertrans Kutai Timur.
Ia mengakui kondisi ketenagakerjaan saat ini tidak mudah karena jumlah PHK disebut lebih banyak dibandingkan lowongan yang tersedia. Sektor pertambangan menjadi salah satu bidang yang paling terdampak berdasarkan kondisi yang disampaikan kepada pihaknya.
Situasi tersebut berkaitan dengan pengurangan RKAB yang berdampak terhadap perusahaan dan tenaga kerja di sektor pertambangan. Alexander menilai kondisi perusahaan juga perlu dipahami karena berkurangnya aktivitas usaha dapat memengaruhi kebutuhan terhadap tenaga kerja.
“Karena yang sepengetahuan saya RKAB berapa puluhan kan dikurangin. Dan karena kayak yang kena imbasnya kan tambang,” ujarnya.
Meski job fair belum digelar, layanan penyebaran informasi lowongan pekerjaan tetap berjalan. Disnakertrans Kutai Timur masih menyampaikan informasi kesempatan kerja yang tersedia kepada masyarakat melalui bidang penempatan dan perluasan kerja.
Sementara itu, penanganan persoalan PHK berada pada bidang Hubungan Industrial (HI). Pembagian kewenangan tersebut membuat persoalan PHK dan penyebaran informasi lowongan pekerjaan ditangani melalui fungsi yang berbeda di lingkungan Disnakertrans.
Kondisi minimnya lowongan sekaligus meningkatnya PHK menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga penyerapan tenaga kerja. Disnakertrans perlu terus memperkuat akses informasi pekerjaan agar masyarakat tetap memiliki peluang memperoleh pekerjaan di tengah terbatasnya permintaan tenaga kerja.
Dengan situasi tersebut, pelaksanaan job fair tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan seremonial, tetapi perlu menyesuaikan dengan ketersediaan kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan.
Langkah tersebut penting agar kegiatan penempatan tenaga kerja benar-benar memberikan peluang konkret bagi pencari kerja. (SH/ADV)
![]()









