Kutai Timur – Kebutuhan kendaraan pengangkut sampah di Kutai Timur belum mendapat kepastian penambahan, meski pengajuan sarana dan sumber daya manusia disebut dilakukan setiap tahun untuk mengikuti kebutuhan pelayanan persampahan yang terus berkembang. Tantangan dalam menjaga kebersihan lingkungan perkotaan dan kawasan pemukiman penduduk semakin hari dirasakan semakin kompleks oleh instansi terkait.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur Aji Wijaya Effendi di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, mengatakan untuk sementara pihaknya masih mengandalkan kendaraan yang tersedia. Pengoperasionalan armada yang ada saat ini diupayakan secara maksimal agar distribusi pengangkutan sampah dari berbagai titik pembuangan sementara dapat tetap berjalan dengan lancar setiap harinya demi menjaga kebersihan serta kesehatan masyarakat luas di wilayah tersebut.
Kondisi tersebut menunjukkan penambahan armada tidak dapat diputuskan sepenuhnya oleh DLH, karena pengadaan kendaraan baru membutuhkan persetujuan pemerintah daerah dan DPRD sebagai bagian dari proses penganggaran. Proses birokrasi dan perencanaan keuangan daerah memegang peranan kunci agar pengadaan sarana publik ini bisa direalisasikan secara bertahap dan tepat sasaran.
“Saya kira yang ada saja dulu, masih diajukan dan kita masih menunggu” ujarnya.
Aji menjelaskan penambahan kendaraan tetap terbuka apabila mendapat persetujuan dari kepala daerah bersama DPRD, sehingga DLH masih berada pada posisi mengajukan kebutuhan sementara keputusan pengadaan berada pada tahapan persetujuan anggaran.
“Nanti kalau ditambah, Pak Bupati boleh, sama DPR kan,” jelasnya.
Menurut Aji, kebutuhan sarana persampahan bukan persoalan yang hanya muncul dalam satu tahun anggaran, sebab fasilitas operasional termasuk kendaraan dan kebutuhan sumber daya manusia perlu diajukan secara berkelanjutan menyesuaikan kebutuhan pelayanan.
“Setiap tahun harusnya gitu kan, fasilitas, termasuk SDM-nya dan bertambah,” sebutnya.
Meski demikian, Aji tidak menyebutkan jumlah kendaraan tambahan yang diajukan maupun target armada yang dibutuhkan DLH untuk memperkuat pelayanan pengangkutan sampah di Kutai Timur.
Pengadaan armada akhirnya bergantung pada kemampuan pemerintah daerah memenuhi kebutuhan tersebut melalui mekanisme anggaran, sementara DLH masih harus menjalankan pelayanan menggunakan fasilitas yang telah tersedia.
Situasi ini membuat kebutuhan penambahan kendaraan menjadi bagian dari usulan rutin yang belum otomatis berujung pada pengadaan, karena keputusan akhir tetap menunggu persetujuan kepala daerah dan DPRD. (SH/ADV)
![]()









