Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pembinaan koperasi melalui peningkatan intensitas pelatihan bagi pengurus dan perwakilan koperasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas kesempatan koperasi mendapatkan pembinaan sekaligus meningkatkan kapasitas kelembagaan di daerah.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMK) Kutim sebelumnya menghadapi keterbatasan dalam melaksanakan pelatihan koperasi. Kegiatan pembinaan melalui pelatihan pada masa sebelumnya hanya dapat dilaksanakan sekitar satu kali dalam setahun karena menyesuaikan dengan dukungan anggaran yang tersedia.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMK Kutim, Firman Wahyudi, menjelaskan bahwa kondisi tersebut membuat jangkauan pelatihan bagi koperasi masih terbatas. Pelaksanaan kegiatan saat itu juga menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Dulu kami hanya bisa untuk pembinaan koperasi itu hanya sekali saja pelatihan. Itu pun pakai dana DAK,” kata Firman.
Perubahan terjadi setelah Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, memberikan perhatian lebih terhadap pembinaan koperasi. Dukungan tersebut membuat Diskop UMK memiliki ruang yang lebih besar untuk meningkatkan frekuensi kegiatan pelatihan.
Menurut Firman, peningkatan tersebut cukup signifikan jika dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Pelatihan yang semula hanya dapat digelar satu kali dalam setahun kini dapat dilaksanakan dalam beberapa angkatan.
“Nah, akhirnya Pak Bupati langsung memberikan perhatian khusus kepada kami. Akhirnya yang setahun sekali bisa melakukan pelatihan bisa sampai 10 kali angkatan,” ujarnya.
Dengan bertambahnya jumlah angkatan, pembinaan koperasi dapat dilakukan secara lebih luas dan bertahap. Setiap kegiatan tidak hanya berfokus pada satu kelompok koperasi, melainkan melibatkan perwakilan dari sejumlah koperasi yang ada di Kutim.
Firman menyebutkan bahwa setiap angkatan memiliki jumlah peserta yang telah ditentukan. Sebanyak 25 perwakilan koperasi dilibatkan dalam masing-masing angkatan pelatihan.
“Setiap angkatan itu ada 25 perwakilan koperasi,” ucapnya.
Peningkatan jumlah angkatan tersebut menjadi bagian dari upaya Diskop UMK Kutim dalam memperkuat pembinaan koperasi. Dengan pelaksanaan yang lebih rutin, kesempatan bagi koperasi untuk memperoleh pengetahuan dan pendampingan juga menjadi lebih terbuka.
Pembinaan koperasi sendiri tidak hanya berkaitan dengan pemantauan terhadap aktivitas kelembagaan. Menurut Diskop UMK Kutim, peningkatan kapasitas pengurus juga diperlukan agar koperasi dapat menjalankan kegiatan kelembagaan dan usahanya secara lebih baik.
Firman mengatakan bahwa pembinaan membutuhkan perhatian yang berkelanjutan. Koperasi tidak cukup hanya diarahkan untuk memenuhi aspek administratif, tetapi juga perlu mendapatkan pendampingan yang dapat membantu pengurus memahami pengelolaan koperasi sesuai dengan kondisi masing-masing.
Perluasan pelatihan hingga 10 angkatan menunjukkan adanya peningkatan kapasitas pembinaan dibandingkan periode sebelumnya. Jika sebelumnya kegiatan pelatihan hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun, kini jumlah pelaksanaannya dapat diperbanyak sehingga jangkauan peserta juga semakin luas.
Keterlibatan 25 perwakilan pada setiap angkatan juga memberikan peluang bagi lebih banyak koperasi untuk mengikuti kegiatan secara bergantian. Pola tersebut memungkinkan pembinaan dilakukan secara bertahap tanpa hanya berfokus pada koperasi tertentu.
Diskop UMK Kutim berharap peningkatan intensitas pelatihan dapat mendukung penguatan kelembagaan koperasi di daerah. Para perwakilan yang mengikuti kegiatan diharapkan dapat membawa pengetahuan dan hasil pembinaan tersebut untuk diterapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing.
Dengan dukungan pemerintah daerah dan peningkatan frekuensi kegiatan, pembinaan koperasi di Kutim diharapkan dapat berlangsung lebih terarah dan menjangkau lebih banyak koperasi. Pelaksanaan pelatihan hingga 10 angkatan menjadi salah satu langkah Diskop UMK Kutim untuk memperluas pembinaan sekaligus meningkatkan kapasitas koperasi secara bertahap. (SL/ADV)
![]()









