Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu bagian dari upaya memperluas sumber pertumbuhan ekonomi daerah. Langkah tersebut menjadi penting seiring dengan arah pembangunan Kutim yang mulai mendorong transformasi dari ketergantungan terhadap sektor ekstraktif menuju sektor ekonomi yang lebih inklusif.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UMK) Kutim melihat UMKM memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Berbeda dengan sektor yang membutuhkan modal besar, aktivitas UMKM banyak melibatkan masyarakat secara langsung sehingga pertumbuhannya dinilai dapat memberikan ruang ekonomi yang lebih luas.
Kepala Diskop UMK Kutim, Marhadyn, mengatakan pengembangan UMKM sejalan dengan arah pembangunan daerah yang ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi dengan keterlibatan masyarakat yang lebih besar.
“Cita-cita daerah menginginkan bahwa kita akan bertransformasi ekonomi dari sektor ekstraktif, dalam hal ini tambang dan padat modal, itu kepada sektor-sektor jasa yang lebih inklusif,” ujar Marhadyn saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Marhadyn, transformasi tersebut tidak berarti menghilangkan peran sektor yang selama ini menjadi bagian dari perekonomian Kutim. Namun, pemerintah juga perlu memperkuat sektor lain agar aktivitas ekonomi daerah memiliki sumber pertumbuhan yang lebih beragam.
Dalam konteks tersebut, UMKM menjadi salah satu sektor yang dinilai dapat mengambil peran. Banyaknya masyarakat yang dapat terlibat dalam kegiatan usaha membuat sektor ini berpotensi memberikan dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Selain masyarakat secara umum, generasi muda juga memiliki kesempatan untuk mengambil bagian sebagai pelaku usaha. Potensi tersebut dapat dikembangkan dengan melihat kebutuhan pasar sekaligus memanfaatkan sumber daya yang tersedia di daerah.
“Kami harapkan dengan seperti itu pertumbuhan ekonomi kita juga lebih inklusif yang dibangun oleh salah satunya adalah teman-teman pengusaha UMKM,” katanya.
Marhadyn menyebut Kutim memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan di luar sektor pertambangan. Pertanian dan perkebunan, misalnya, memiliki peluang untuk menghasilkan produk yang tidak berhenti pada komoditas mentah. Pengembangan lanjutan melalui hilirisasi dapat menciptakan peluang baru bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Sejumlah komoditas daerah seperti nanas dan kakao dapat menjadi contoh potensi yang dikembangkan lebih lanjut. Pengolahan komoditas menjadi berbagai produk dapat menciptakan aktivitas usaha baru, sekaligus memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk masuk dalam rantai ekonomi tersebut.
“Dari pertanian, perkebunan ini nanti akan di dalam hilirisasinya, di situlah teman-teman pengusaha UMKM akan juga membantu itu hilirisasinya,” tuturnya.
Karena itu, Diskop UMK Kutim mendorong para pelaku usaha untuk tidak hanya menjalankan kegiatan usaha berdasarkan kondisi saat ini, tetapi juga mampu membaca peluang yang muncul dari potensi daerah. Perubahan kebutuhan masyarakat dan perkembangan komoditas lokal dapat menjadi ruang untuk menciptakan maupun mengembangkan jenis usaha baru.
Penguatan UMKM juga diharapkan memberikan dampak yang lebih luas daripada sekadar menjaga keberlangsungan sebuah usaha. Ketika semakin banyak masyarakat terlibat dalam aktivitas ekonomi, perputaran uang di tingkat lokal juga dapat meningkat dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari proses membangun struktur ekonomi Kutim yang lebih beragam. Dengan mengembangkan sektor UMKM bersama potensi pertanian dan perkebunan, pemerintah daerah berharap aktivitas ekonomi tidak hanya bertumpu pada sektor tambang dan usaha padat modal.
Marhadyn menegaskan bahwa transformasi ekonomi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pelaku UMKM yang tumbuh dari masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat Kutai Timur. (SL/ADV)
![]()









