Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur menggelontorkan dana Rp50 juta untuk setiap RT. Program ini dilaksanakan guna memberikan kewenangan kepada setiap masyarakat di lingkup RT untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Kebutuhan ini diberikan syarat 80 persen anggaran atau Rp40 juta digunakan untuk pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, serta 20 persen atau Rp10 juga, diperuntukkan guna membangun atau memperbaiki infrastruktur.
Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur Yudiet memperkirakan ada sekitar 1645 RT yang ada di Kutai Timur. Dengan jumlah ribuan itu, total dana yang dikeluarkan Pemkab sebesar Rp80 miliar.
“Pertahunnya 50 juta untuk 1 RT, berarti di Kabupaten Kutai Timur ada 1645 RT kurang lebih seperti itu,” sebutnya.
“Kalau ditotal ada Rp80 miliar,” sambungnya.
Yudiet mengungkapkan pihaknya berperan sebagai penyalur apa saja yang menjadi kebutuhan tiap RT.
“Misalnya kalau mereka mengajukan program dana RT itu mengajukannya bisa lewat kami,” jelasnya.
Sejauh ini, program Rp50 juta per RT tersebut dirasa memuaskan bagi masyarakat. Terlihat dari kuisioner dan survei tanya pendapat langsung DPMDes kepada masyarakat dan Ketua RT.
Walau terbilang sukses menyejahterakan masyarakat, beberapa lingkup RT mengaku sedikit kesulitan membagi anggaran yang telah disyaratkan tersebut.
Disebabkan tidak semua RT membutuhkan tindakan urgensi dari sisi pemberdayaan, tetapi lebih kepada infrastruktur. Namun Rp10 juta dirasa kurang untuk pembangunan infrastruktur.
“Karena ada beberapa desa ya tidak membutuhkan pelatihan tapi membutuhkan infrastruktur merekanya ingin 50 juta jumlah untuk infrastruktur semua,” tutupnya. (SH/ADV)
![]()








