Kutai Timur – Program penempatan dan perluasan kesempatan kerja di Kabupaten Kutai Timur menghadapi keterbatasan anggaran serius sepanjang 2026, dengan bidang terkait hanya memperoleh alokasi Rp10 juta sehingga sejumlah program tidak dapat berjalan optimal. Minimnya dana ini berdampak langsung pada ruang gerak instansi dalam merancang kegiatan pemberdayaan tenaga kerja lokal secara lebih masif di tengah tingginya kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur Alexander Tarigan mengatakan, program sebenarnya telah disusun, tetapi pelaksanaannya terkendala minimnya anggaran yang tersedia. Kendala finansial tersebut membuat berbagai rencana strategis yang semestinya dapat menekan angka pengangguran terpaksa ditunda pelaksanaannya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat kegiatan bidang penempatan kerja pada tahun ini lebih banyak dilakukan melalui komunikasi dan penyampaian surat kepada perusahaan terkait informasi kebutuhan tenaga kerja.
“Bukan belum ada, program itu ada tapi tidak berjalan karena terus terang anggaran memang tidak ada. Karena memang anggaran cuma dikasih di sini cuma Rp10 juta,” ujarnya.
Adapun koordinasi dengan perusahaan tetap dilakukan, terutama ketika terdapat lowongan pekerjaan yang dapat diinformasikan kepada pencari kerja, sedangkan perusahaan diminta menyampaikan laporan penempatan kepada Disnakertrans.
Alexander menilai, keterbatasan anggaran juga membuat pemerintah belum dapat memberikan dukungan yang lebih luas terhadap pencari kerja, termasuk melalui kegiatan seperti job fair yang sebelumnya pernah digelar di Gedung Serba Guna Kutai Timur. Padahal, ajang tersebut dinilai sangat efektif dalam menjembatani para pencari kerja dengan dunia industri secara langsung.
Di sisi lain, ia menyebut belum adanya aturan yang memberikan dasar sanksi terhadap perusahaan yang tidak melaporkan kebutuhan atau penempatan tenaga kerja turut menjadi kendala, sehingga Disnakertrans saat ini masih mengandalkan imbauan dan pendekatan komunikasi.
“Jadi ya sebatas program-program yang kami buat sebatas menyurati perusahaan aja. Kira-kira, kalau bisa umpamanya, ada lowongan koordinasi ke sini,” tuturnya.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan anggaran sekaligus regulasi agar fungsi penempatan tenaga kerja tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi mampu mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan secara lebih terukur.
Alexander berharap hubungan komunikasi yang baik dengan perusahaan dapat terus dibangun sembari menunggu dukungan anggaran dan kebijakan yang memungkinkan program penempatan kerja berjalan lebih maksimal pada periode berikutnya.(SH/ADV)
![]()









