Kutai Timur — Keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan Desa Persiapan Teluk Rawa, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam memenuhi kebutuhan pembangunan wilayah.
Kondisi tersebut membuat penggunaan anggaran lebih diarahkan pada kebutuhan operasional, sedangkan pembangunan fisik perlu diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pemerintah secara berjenjang.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Teluk Rawa, Durrahman, mengatakan anggaran yang diterima wilayahnya mengalami penurunan pada 2026. Dirinya menyebut nilai anggaran yang ditetapkan untuk desa persiapan yang dipimpinnya berada di kisaran Rp225 juta, turun dari sebelumnya Rp300 juta.
“Untuk desa persiapan, dari induk itu sesuaiman karena ada efesiensi anggaran kita, kita dapatnya sekitar di penetapan di desa saya itu Rp225 juta. Yang tadinya Rp300 juta,” ungkap Durrahman saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Menurutnya, pengurangan anggaran tersebut turut memengaruhi kemampuan pemerintah desa (pemdes) dalam membiayai berbagai kebutuhan. Dengan dana yang terbatas, belanja operasional menjadi salah satu prioritas yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut mencakup belanja pegawai, kontrak rumah, serta biaya operasional seperti alat tulis kantor (ATK) dan keperluan administrasi lainnya.
“Prioritas anggaran yang penyertaan itu yang dua anu itu belanja pegawai, kontrak rumah sama dana operasional. Operasional ATK segala macam dan lainnya,” katanya.
Kondisi tersebut membuat ruang penganggaran untuk pembangunan fisik secara mandiri menjadi terbatas. Karena itu, kebutuhan infrastruktur yang belum dapat ditangani melalui anggaran desa persiapan perlu disampaikan dalam forum perencanaan pembangunan.
Dirinya mengatakan usulan pembangunan diajukan melalui Musrenbang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Melalui tahapan tersebut, kebutuhan masyarakat dapat disampaikan untuk dipertimbangkan sesuai prioritas pembangunan daerah.
“Kalau fisik bicara fisik, kita hanya mengajukan di Musren. Nanti di tingkat kecamatan, Musren kecamatan sampai kabupaten, nanti kabupaten yang mengapresiasi, yang mengerjakan maupun yang menyesuaikan kebutuhan di masyarakat,” jelasnya.
Mekanisme tersebut menjadi jalur yang ditempuh pemerintah desa persiapan untuk memperjuangkan kebutuhan fisik yang belum mampu dibiayai dari anggaran yang tersedia.
Dengan demikian, penanganan pembangunan tidak hanya bergantung pada kemampuan keuangan desa persiapan, tetapi juga melalui proses perencanaan pemedes.
Durrahman berharap kondisi anggaran pada tahun berikutnya dapat membaik sehingga kebutuhan operasional dan pelayanan masyarakat dapat didukung secara lebih memadai. Ia juga berharap peningkatan anggaran dapat membantu desa persiapan dalam menjalankan tugas penataan wilayahnya. (TS/ADV)
![]()









