AdvetorialKominfo Kutai Timur

Pemkab Kutim Dorong Penertiban Data Penduduk untuk Pemekaran

Kutai Timur – Penataan administrasi kependudukan menjadi salah satu langkah penting yang didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur untuk mendukung rencana pemekaran atau pembentukan daerah baru.

Selain persoalan jumlah penduduk, penyelesaian batas wilayah antara Kutai Timur dan Berau masih menjadi pekerjaan yang perlu dituntaskan sebelum proses tersebut dapat berjalan.

“Batas Kutai Timur dan Berau harus diselesaikan terlebih dahulu agar proses pembentukan daerah bisa terakomodasi,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Trisno.

Menurut Trisno, jumlah penduduk menjadi salah satu persyaratan yang masih membutuhkan waktu untuk dipenuhi. Berdasarkan perkiraan, ketentuan jumlah penduduk kemungkinan baru dapat tercapai dalam lima hingga 10 tahun.

“Walaupun jumlah penduduk sudah memenuhi persyaratan, prosesnya tetap belum bisa berjalan kalau batas wilayah belum selesai,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab perlu memastikan data kependudukan yang digunakan dalam perencanaan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di wilayah tersebut. Hal ini menjadi penting karena masih terdapat warga yang secara fisik tinggal dan bekerja di Kutim, tetapi belum tercatat sebagai penduduk secara administratif.

Trisno mengatakan kondisi tersebut perlu ditangani melalui pembinaan serta penertiban administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat berperan dalam menyesuaikan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

“Masih ada pekerja yang tinggal di wilayah Kutim, tetapi administrasi kependudukannya belum tercatat sebagai penduduk Kutim,” jelasnya.

Menurut dia, pembaruan data tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pemekaran wilayah, tetapi juga menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan dan perencanaan pembangunan.

Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai jumlah penduduk sebenarnya sekaligus menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi wilayah.

“Penyesuaian data kependudukan diperlukan agar pemerintah memiliki data riil mengenai jumlah penduduk,” pungkas Trisno. (YS/ADV)

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!