Sangatta – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr. Novel Tyty Poembonan menyatakan peran krusial Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) dalam mewujudkan urgensi kesejahteraan anak-anak.
“DP3A memiliki tanggung jawab utama dalam pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA),” lanjutnya.
Novel ini menyatakan bahwa tugas-tugas tersebut juga mencakup pengawasan dan implementasi yang efektif dari kebijakan perlindungan anak.
Tidak hanya itu, Novel juga menyebutkan pentingnya dari laporan dan paparan rutin dari DP3A tentang situasi anak di Kutai Timur.
“Laporan berkala memberikan gambaran kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak, kehamilan di usia dini, serta permasalahan lain yang mempengaruhi kesejahteraan anak,” sebutnya.
Menurut Novel, data yang disajikan oleh DP3A menjadi dasar bagi tindakan yang lebih konkret dan strategis bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melindungi anak dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Oleh karena itu, Novel juga menegaskan pentingnya sinergi antara DP3A dan lembaga terkait lainnya, seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.
“Kolaborasi kita diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak di Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya.
Dengan implementasi Perda Perlindungan Anak dan peran aktif DP3A, Novel berharap akan terjadi perubahan positif dalam mencapai kesejahteraan anak-anak di Kutai Timur.
“Kombinasi dari peningkatan kesadaran dan kerja sama ini diharapkan dapat menjadikan Kutai Timur sebagai tempat yang lebih baik bagi pertumbuhan generasi berikutnya,” pungkasnya.ADV
![]()








