Balikpapan – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita Latif, terlihat enggan memberikan komentar yang detail terkait progres pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.
Kontrak mega proyek senilai 136 miliar rupiah ini, yang dikerjakan oleh PT Fahreza Duta Perkasa, seharusnya berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 lalu. Namun, kontrak tersebut diperpanjang hingga 50 hari kerja, atau berakhir pada tanggal 19 Februari 2024 (hari ini).
Rita Latif, yang ditemui oleh awak media usai rapat Coffee Morning di Aula Pemerintah Kota Balikpapan pada Senin (19/2/2024), terlihat irit dalam memberikan komentar. Rita hanya mengatakan bahwa perpanjangan kontrak PT Fahreza Duta Perkasa akan berakhir tepat pada pukul 24.00 Wita hari ini.
“Ya, hari ini tapi kan nanti jam 12 malam berakhirnya,” ujar Rita sembari menghindari pertanyaan lebih lanjut dari awak media.
Lebih lanjut, Rita mengatakan bahwa informasi resmi terkait proyek DAS Ampal akan dirilis esok hari, tanggal 20 Februari 2024.
“Besok saja, besok kita akan rilis,” pungkasnya.
Ketidakjelasan terkait proyek pengendalian banjir ini meninggalkan tanda tanya besar bagi masyarakat Balikpapan, terutama mengingat pentingnya proyek tersebut dalam menangani risiko banjir di daerah tersebut. Masyarakat menantikan keterangan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum terkait kelanjutan dan hasil dari proyek ini.
![]()








