Kukar – Suatu pertemuan yang sarat dengan perdebatan konstruktif terjadi ketika Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyambut kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Kalimantan Timur. Pertemuan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bertujuan untuk membahas isu-isu dampak pembangunan dan tata kelola Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rombongan BPKP, yang dipimpin oleh Antar MT Sianturi, diterima dengan hangat di Kantor Bupati Kukar. Dalam pertemuan tersebut, Sekda Kukar dan timnya menyampaikan keprihatinan terkait lima kecamatan yang wilayahnya termasuk dalam IKN. Kehilangan potensi pendapatan yang mencapai triliunan rupiah menjadi perhatian serius, mengingat kecamatan-kecamatan tersebut merupakan daerah penghasil migas dan batubara.
Sunggono menegaskan bahwa Kukar telah aktif mengikuti forum-forum terkait IKN, namun usulan dan keberatan mereka belum mendapat respons positif dari Pemerintah pusat. Meskipun demikian, Kukar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembangunan di wilayah tersebut, meski nantinya akan menjadi bagian dari IKN.
Dalam balasan, Auditor Senior BPKP, Antar MT Sianturi, menjelaskan maksud kunjungannya ke Kukar. BPKP tertarik untuk menggali informasi terkait gelar kewilayahan, masalah aset, kependudukan, dan tata kelola yang terkait dengan kehadiran IKN di Kalimantan Timur.
Sunggono menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat memiliki komitmen yang jelas terkait dampak IKN bagi Kukar. Dia menginginkan agar bukan hanya masalah batas wilayah yang dipertimbangkan, tetapi juga masalah-masalah internal yang mungkin timbul akibat keberadaan IKN.
Pertemuan ini menandai semangat dialog dan kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan untuk menyelesaikan isu yang kompleks. Dengan upaya bersama, diharapkan solusi yang berkelanjutan dapat ditemukan untuk mensejahterakan masyarakat Kukar dan mengoptimalkan pembangunan di wilayah tersebut.
![]()








