Balikpapan, Inikaltim.com – Keberadaan peraturan daerah (Perda) tidak akan memberikan dampak maksimal apabila belum dipahami secara luas oleh masyarakat. Karena itu, DPRD Kota Balikpapan menilai upaya sosialisasi menjadi faktor penting untuk memastikan setiap regulasi yang telah disahkan dapat diterapkan secara efektif.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, mengatakan keberhasilan sebuah perda tidak hanya diukur dari proses pembentukan hingga pengesahan, tetapi juga dari tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan aturan tersebut.
“Kalau kita bicara banyak faktor ya. Tidak hanya secara perda, tapi undang-undang saja pun belum tentu kemudian tingkat kepatuhan masyarakatnya maksimal,” ujar Andi saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, tantangan implementasi regulasi merupakan persoalan yang terjadi di berbagai tingkatan pemerintahan, bukan hanya pada produk hukum daerah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap perda yang telah diundangkan dapat dipahami oleh masyarakat melalui sosialisasi yang berkelanjutan.
Andi menjelaskan bahwa dalam prinsip hukum, setiap peraturan yang telah disahkan dan dimuat dalam lembaran daerah dianggap telah diketahui oleh masyarakat. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa tingkat pemahaman terhadap aturan masih berbeda-beda.
“Perda ketika disahkan dan dicatatkan dalam lembaran daerah dianggap bahwa seluruh masyarakat mengetahui peraturan tersebut,” katanya.
Ia menilai perbedaan tingkat pendidikan, kondisi sosial ekonomi, hingga akses terhadap informasi menjadi faktor yang memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap suatu regulasi. Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi juga menuntut pemerintah untuk menyesuaikan pola penyampaian sosialisasi.
“Ada yang bisa membaca, ada yang mendengar melalui media sosial,” ungkapnya.
Karena itu, Andi mendorong agar penyebarluasan informasi mengenai perda dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan platform digital. Menurutnya, pendekatan yang lebih adaptif akan membantu masyarakat tidak hanya mengetahui adanya aturan, tetapi juga memahami tujuan dan manfaatnya.
“Yang paling penting sebenarnya bagaimana masyarakat bisa memahami aturan itu sendiri,” pungkasnya. (TS/ADV)
![]()








