Balikpapan, Inikaltim.com – DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya dari kalangan perusahaan yang masih menunggak kewajiban. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan memfasilitasi komunikasi langsung antara pemerintah dan pihak perusahaan guna mempercepat penyelesaian tunggakan.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyampaikan bahwa peran DPRD tidak hanya sebatas fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi agar persoalan di lapangan dapat diselesaikan secara efektif. Hal ini disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (15/7/2026).
“Kami akan bantu komunikasikan ke perusahaan-perusahaan yang masih menunggak agar segera menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.
Menurut Alwi, pendekatan komunikasi dinilai penting karena tidak semua persoalan tunggakan pajak disebabkan oleh unsur kesengajaan. Dalam beberapa kasus, terdapat kendala administratif maupun kurangnya koordinasi yang membuat kewajiban pajak belum terselesaikan tepat waktu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa alasan apa pun tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan kewajiban kepada daerah. Terlebih, pajak dari sektor perusahaan merupakan salah satu komponen penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bagaimanapun juga, kewajiban pajak harus tetap dipenuhi. Ini bagian dari kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.
DPRD, lanjutnya, saat ini juga tengah berkoordinasi dengan Komisi II untuk mengumpulkan data perusahaan-perusahaan yang memiliki tunggakan. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam melakukan pendekatan komunikasi sekaligus evaluasi terhadap sistem penagihan yang berjalan.
Selain memfasilitasi komunikasi, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan dan penagihan pajak, termasuk dengan penerapan sanksi yang lebih tegas bagi wajib pajak yang tidak patuh. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan disiplin perusahaan dalam memenuhi kewajibannya.
Alwi berharap, melalui kombinasi pendekatan persuasif dan penegakan aturan, tingkat kepatuhan pajak di Balikpapan dapat meningkat secara signifikan. Dengan demikian, potensi PAD bisa dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Harapannya tentu perusahaan bisa lebih sadar dan taat. Karena pada akhirnya, manfaatnya juga kembali ke masyarakat,” tutupnya.
![]()








