AdvetorialDPRD Balikpapan

Perusahaan Penunggak Pajak Disorot, DPRD Balikpapan Siapkan Pendataan

Balikpapan, Inikaltim.com – DPRD Balikpapan menyoroti masih adanya perusahaan yang menunggak kewajiban pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini menjadi andalan utama di tengah menurunnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan pihaknya bersama Komisi II tengah melakukan langkah konkret untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya. Pendataan ini dinilai penting sebagai dasar untuk melakukan penagihan sekaligus pembinaan kepada wajib pajak.

“Kami akan minta data perusahaan mana saja yang masih menunggak pajak,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (15/7/2026).

Menurut Alwi, perusahaan besar yang beroperasi di Balikpapan seharusnya menjadi contoh dalam hal kepatuhan pajak. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan sejumlah perusahaan yang justru menunggak kewajiban, bahkan dalam jangka waktu yang cukup lama.

“Perusahaan-perusahaan ini tidak boleh ada keterlambatan. Mereka justru harus jadi contoh, bukan malah menunggak,” tegasnya.

Ia menilai, kondisi ini berdampak langsung terhadap penerimaan daerah, terutama dalam upaya mencapai target PAD setiap tahunnya. Jika potensi pajak dari sektor perusahaan tidak tergarap maksimal, maka beban keuangan daerah akan semakin berat.

Selain itu, Alwi juga menyoroti sistem penagihan pajak yang dinilai masih belum optimal. Ia menyebut masih adanya proses penagihan yang dilakukan secara manual, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakefisienan dan kurangnya pengawasan.

DPRD, lanjutnya, akan mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pendataan dan penagihan pajak, termasuk memperkuat sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Tak hanya itu, DPRD juga berkomitmen untuk membantu memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan yang menunggak. Dengan pendekatan ini, diharapkan penyelesaian tunggakan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

“Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga akan bantu komunikasikan agar kewajiban pajak ini bisa segera diselesaikan,” tutup Alwi.

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!