AdvetorialBalikpapanDPRD BalikpapanKedaerahan

Alwi Al-Qadri Larang Warga Balikpapan Bakar Sampah dan Lahan Selama Kemarau

BALIKPAPAN – Masyarakat Kota Balikpapan diminta tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan selama musim kemarau. Kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menjalar dan berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, terutama jika pembakaran dilakukan tanpa pengawasan.

Ketua Alwi Al-Qadri mengimbau seluruh warga Balikpapan untuk ikut menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah sembarangan.

Ia juga meminta masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan.

“Saya mengimbau bagi warga Balikpapan, jangan ada yang bakar sampah, bahkan bakar lahan, karena dapat menyebabkan kebakaran di Kota Balikpapan,” kata Alwi Al-Qadri. Senin (7/9/2026) saat diwawancarai di kantor DPRD.

Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan karena musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober. Kondisi lahan yang kering serta minimnya curah hujan membuat potensi terjadinya kebakaran harus diantisipasi sejak dini.

Imbauan tersebut semakin penting menyusul adanya sejumlah kejadian kebakaran lahan di wilayah Balikpapan. Meskipun beberapa kejadian kebakaran dapat segera dipadamkan dan tidak menimbulkan kebakaran besar, masyarakat tidak boleh lengah.

Kebakaran yang bermula dari pembakaran sampah atau lahan dapat dengan cepat meluas ketika kondisi angin dan lingkungan mendukung. Selain mengancam lingkungan, kebakaran juga dapat menghasilkan asap yang mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat.

Dampak asap menjadi persoalan lain yang harus diperhatikan. Paparan asap dapat mengganggu saluran pernapasan dan berisiko lebih besar bagi masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Karena itu, pencegahan kebakaran dinilai jauh lebih penting daripada harus menangani dampak yang ditimbulkan setelah kebakaran terjadi.

Alwi juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan maupun sampah tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele. Terdapat ketentuan hukum yang mengatur mengenai larangan pembakaran yang dapat menyebabkan kebakaran atau pencemaran lingkungan. Masyarakat yang melakukan pelanggaran dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bisa dipidana, ada pasalnya. Apalagi banyak terjadi kebakaran lahan,” tegasnya.

Ia berharap peringatan tersebut dapat menjadi perhatian seluruh masyarakat. Warga diminta mencari cara yang lebih aman untuk mengelola sampah dan tidak menggunakan api sebagai jalan pintas untuk membersihkan lahan.

Menurut Alwi, menjaga Balikpapan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas pemadam kebakaran. Masyarakat juga memiliki peran besar dalam mencegah terjadinya kebakaran sejak dari lingkungan masing-masing.

Ia mengajak warga untuk saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Terlebih pada musim kemarau, tindakan pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar kebakaran tidak semakin sering terjadi.

“Jaga Balikpapan kita tetap aman, tertib, damai dan layak dihuni,” ujarnya.

Alwi berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat selama musim kemarau. Dengan tidak membakar sampah dan lahan sembarangan serta menjaga lingkungan sekitar, potensi kebakaran dapat ditekan. Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat menjaga kualitas udara dan menciptakan Kota Balikpapan yang tetap aman, nyaman, tertib, dan layak dihuni masyarakat. (f/adv)

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!