AdvetorialKominfo Kutai Timur

Diskop UMK Kutim Perkuat Pembinaan Koperasi melalui Sistem Jemput Bola

Kutai Timur — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UMK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengubah pendekatan dalam melakukan pembinaan koperasi. Pemerintah tidak lagi hanya berfokus pada kelengkapan administratif maupun pemenuhan standar operasional prosedur (SOP), tetapi mulai memperkuat pemantauan secara langsung melalui sistem jemput bola.

Perubahan pola tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi koperasi secara lebih nyata. Sebab, jumlah koperasi yang masih tercatat dalam administrasi tidak seluruhnya menggambarkan lembaga yang masih menjalankan kegiatan usaha.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMK Kutim, Firman Wahyudi, mengatakan kondisi tersebut terlihat ketika pihaknya melakukan pembinaan terhadap koperasi yang ada di daerah. Dari ratusan koperasi yang tercatat, pada tahap awal hanya sebagian kecil yang diketahui masih aktif menjalankan kegiatan.

“Awalnya itu hanya 47 koperasi yang aktif. Dari bersekian ratus yang tercatat. Rata-rata itu masih warisan,” ucap Firman saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Menurut Firman, sebagian koperasi yang masih tercatat tersebut merupakan lembaga yang terbentuk atau bergerak pada masa lalu. Beberapa di antaranya pernah menjalankan kegiatan usaha yang berkaitan dengan komoditas tertentu, seperti kayu, singkong gajah, hingga rotan.

Seiring perubahan kondisi usaha, sejumlah koperasi tersebut kemudian tidak lagi menjalankan aktivitas seperti sebelumnya. Namun, koperasi yang sudah tidak aktif tidak dapat begitu saja dihapus dari pencatatan karena proses pembubaran membutuhkan tahapan dan waktu.

Kondisi tersebut membuat Diskop UMK Kutim memilih untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu. Pemerintah perlu mengetahui kondisi masing-masing koperasi sebelum menentukan langkah yang sesuai, baik terhadap koperasi yang masih berjalan maupun yang sudah tidak aktif.

Firman menilai pola pembinaan yang hanya berpegang pada SOP tidak cukup untuk menangani kondisi koperasi yang beragam. Karena itu, petugas perlu turun langsung untuk melihat kondisi lembaga serta tata kelolanya.

“Makanya kita dengan sistem jemput bola. Jemput bola dengan pembentukan tim satgas, pengawasan serta tata kelola,” ujarnya.

Melalui sistem tersebut, koperasi tidak lagi menjadi satu-satunya pihak yang harus datang ke kantor dinas untuk mendapatkan pembinaan. Tim yang dibentuk Diskop UMK Kutim diarahkan mendatangi koperasi dan melakukan pengawasan berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.

Pendekatan langsung tersebut juga memungkinkan pemerintah mendapatkan gambaran mengenai aktivitas koperasi secara lebih objektif. Kondisi kelembagaan, tata kelola, maupun keberlangsungan usaha dapat menjadi bahan untuk menentukan bentuk pembinaan yang dibutuhkan.

Menurut Firman, keberadaan koperasi dalam daftar administrasi belum otomatis berarti koperasi tersebut masih aktif. Karena itu, proses pendataan perlu dibarengi dengan pengawasan agar informasi yang dimiliki pemerintah sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Pembinaan kemudian dilakukan dengan melihat kondisi masing-masing koperasi. Koperasi yang masih memiliki aktivitas usaha dapat diarahkan untuk memperkuat dan mengembangkan kelembagaannya. Sementara koperasi yang menghadapi persoalan dapat diidentifikasi lebih lanjut untuk menentukan langkah pembinaan berikutnya.

“Dengan sistem seperti itu dan cara kita jemput bola terus, kita sistemnya kerjanya dengan klasifikasi,” jelasnya.

Sistem klasifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya Diskop UMK Kutim agar pembinaan tidak dilakukan secara seragam. Setiap koperasi memiliki kondisi dan tingkat perkembangan yang berbeda, sehingga pendekatan yang diberikan juga perlu menyesuaikan kebutuhan masing-masing.

Langkah tersebut sekaligus membantu pemerintah membedakan koperasi yang benar-benar aktif dengan koperasi yang hanya masih tercatat secara administratif. Dengan informasi yang lebih jelas, proses pengawasan dan pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Firman menegaskan bahwa keterlibatan langsung di lapangan menjadi bagian penting dalam memperbaiki kondisi kelembagaan koperasi. Tim tidak hanya melihat dokumen, tetapi juga berupaya memahami bagaimana koperasi menjalankan kegiatan dan menghadapi persoalan dalam praktiknya.

Diskop UMK Kutim berharap pendekatan jemput bola dapat memperkuat tata kelola koperasi secara bertahap. Pembinaan yang dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan klasifikasi diharapkan membuat program pemerintah lebih sesuai dengan kondisi koperasi yang sebenarnya.

Melalui pola tersebut, koperasi yang masih aktif dapat terus diperkuat, sementara kondisi koperasi yang tidak lagi menjalankan kegiatan dapat dipetakan dengan lebih jelas. Upaya ini menjadi bagian dari pembenahan kelembagaan koperasi di Kutai Timur agar pembinaan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga menyentuh kondisi dan aktivitas koperasi di lapangan. (SL/ADV)

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!