AdvetorialKominfo Kutai Timur

Desa Swargabara Siap Kelola Telaga Batu Arang, Aspek Keselamatan Masih Dikaji

Kutai Timur — Pemerintah Desa (Pemdes) Swargabara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyatakan siap menerima pengelolaan Telaga Batu Arang apabila kawasan tersebut nantinya diserahkan kepada pemerintah desa.

Namun, rencana tersebut masih membutuhkan kajian terkait aspek keselamatan mengingat kawasan telaga merupakan bekas lahan tambang.

Sekretaris Desa (Sekdes) Swargabara, Rullyanti, mengatakan pemerintah desa pada dasarnya siap apabila Telaga Batu Arang dapat dihibahkan dan dikelola di tingkat desa.

Menurutnya, kawasan tersebut memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi salah satu aset yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau kami pada dasarnya desa sudah sangat siap, menerima seandainya itu dihibahkan kepada kami,” ujar Rullyanti saat diwawancarai di Desa Swargabara.

Meski demikian, pemerintah desa memahami bahwa pengelolaan kawasan bekas tambang tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatannya, tetapi juga harus memperhatikan aspek keselamatan.

Berdasarkan informasi yang diterima Rullyanti dari pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC), aspek tersebut masih menjadi bagian yang dikaji sebelum kawasan diserahkan untuk dikelola pemerintah desa.

Menurutnya, Telaga Batu Arang merupakan kawasan bekas kolam tambang dengan kondisi yang perlu mendapat perhatian khusus apabila nantinya dimanfaatkan sebagai lokasi wisata maupun kegiatan masyarakat lainnya. Karena itu, tingkat keamanan kawasan menjadi pertimbangan penting sebelum pengelolaan dilakukan.

“Kalau dilihat dari mau dijadikan tempat wisata pun, kita harus melihat titik keselamatan, karena itu danau bukan danau cetek, maksudnya danau dalam, itu kan bekas lahan tambang,” jelasnya.

Rullyanti mengatakan, informasi yang diterima pemerintah desa menunjukkan bahwa pertimbangan keselamatan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa proses penyerahan pengelolaan belum dilakukan.

Pihak terkait masih mempelajari apakah kawasan tersebut telah cukup aman untuk dimanfaatkan apabila nantinya menjadi lokasi yang dikelola desa.

Sementara itu, dari sisi pemerintah desa, apabila proses tersebut dapat dilanjutkan dan aspek keselamatan telah terpenuhi, Telaga Batu Arang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai aset desa.

Pengelolaan kawasan tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi pengembangan potensi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau seandainya itu bisa dihibahkan dan dikelola oleh kami, kenapa tidak. Berarti bisa menjadi salah satu PAD yang dikembangkan, bisa menjadi salah satu aset desa yang dikembangkan, yang bisa menjadi daya tarik,” tuturnya.

Pemanfaatan Telaga Batu Arang sendiri sebelumnya juga telah mendapat perhatian pemerintah daerah (pemda). Pada September 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menyebut kawasan tersebut tengah diproyeksikan sebagai salah satu sumber bahan baku air bersih, sementara pemerintah daerah juga melihat adanya potensi pemanfaatan lain.

Dengan demikian, pemerintah desa masih menunggu perkembangan kajian dan keputusan mengenai pengelolaan kawasan. Bagi Swargabara, kesiapan menerima pengelolaan tetap disertai kebutuhan untuk memastikan keselamatan kawasan terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan lebih luas oleh masyarakat. (TS/ADV)

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!