Kutai Timur — Pemerintah Desa (Pemdes) Swargabara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melakukan penyesuaian sejumlah kegiatan menyusul berkurangnya alokasi Dana Desa pada 2026.
Di tengah keterbatasan anggaran tersebut, dukungan terhadap pelayanan dasar masyarakat melalui Posyandu tetap dipertahankan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Swargabara, Rullyanti, mengatakan Dana Desa yang diterima pada 2026 jauh lebih rendah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.
Pada 2025, Dana Desa disebut mencapai sekitar Rp1,9 miliar, sedangkan pada 2026 desa menerima sekitar Rp373 juta.
“Dana Desa tahun kemarin 2025 itu Rp1,9 miliar sekian, cuman memang karena 2026 ini dari pemerintah pusat ada pengurangan, efisiensi anggaran, jadi hanya menerima Rp373 juta,” ujar Rullyanti saat diwawancarai di Desa Swargabara.
Menurutnya, berkurangnya anggaran membuat pemerintah desa harus menyesuaikan sejumlah kegiatan yang sebelumnya dapat dibiayai melalui Dana Desa.
Beberapa kegiatan yang sebelumnya memperoleh dukungan dari sumber anggaran tersebut tidak lagi dapat dibiayai pada tahun ini.
Namun, pemdes tetap mempertahankan sejumlah program yang dinilai berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Salah satunya adalah Posyandu yang dinilai memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Dirinya menyebut Desa Swargabara memiliki 10 Posyandu. Meskipun dukungan anggaran tidak lagi berada pada nominal seperti tahun sebelumnya, operasional Posyandu tetap diberikan. Begitu pula dengan dukungan transportasi bagi para kader yang menjalankan pelayanan di masyarakat.
“Kalau fokusnya untuk kesehatan kayak Posyandu karena kami merasa bahwa kader Posyandu ataupun Posyandu itu adalah ujung tombak daripada pelayanan kesehatan di bawah, kebijakan tetap membiayai walaupun mungkin nominalnya sudah tidak sama ketika Dana Desa masih tinggi,” jelasnya.
Selain Posyandu, Desa Siaga juga tetap mendapatkan dukungan operasional. Kebijakan tersebut dilakukan dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga program yang dianggap penting tetap dapat berjalan meskipun dengan nominal pembiayaan yang lebih terbatas.
Rullyanti mengatakan penyesuaian anggaran membuat pemerintah desa harus menentukan kembali kegiatan yang menjadi prioritas.
Pengurangan anggaran tidak serta-merta menghentikan seluruh kegiatan, tetapi mendorong desa menyesuaikan pembiayaan berdasarkan kondisi anggaran yang tersedia.
Dukungan terhadap Posyandu dan kadernya menjadi salah satu bentuk prioritas tersebut. Pemdes tetap berupaya menjaga keberlangsungan pelayanan di tingkat masyarakat agar kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga tidak terhenti.
Dengan kondisi anggaran yang lebih terbatas pada 2026, Desa Swargabara melanjutkan sejumlah program dengan pola pembiayaan yang disesuaikan. Prioritas diberikan pada kegiatan yang dinilai tetap dibutuhkan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan melalui Posyandu dan keberlanjutan Desa Siaga. (TS/ADV)
![]()









