Kabar Terkini

DPRD PPU dan DPRD Balikpapan Bahas Akses Transportasi hingga Pengembangan Kawasan Penyangga IKN ‎ ‎

Balikpapan, inikaltim.com – Kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke Kantor DPRD Balikpapan, Selasa (26/5/2026), menjadi momentum penting untuk membahas pengembangan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), mulai dari persoalan akses transportasi, tata ruang, hingga kesiapan birokrasi dan perizinan.

‎Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD PPU, Hariyono, menyoroti pentingnya pemerintah membuka akses pembangunan dan investasi agar masyarakat lebih mudah berkembang seiring hadirnya IKN.

‎Menurutnya, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap perubahan besar yang kini terjadi di wilayah Penajam dan sekitarnya. Ia menilai banyak daerah di luar negeri mampu berkembang pesat karena dukungan akses dan infrastruktur yang memadai.

‎“Karena kita tidak tutup mata. Di beberapa negara lain, masyarakatnya sudah dimudahkan, banyak kebutuhan tinggal beli dan akses terbuka. Nah sebenarnya pemerintah kita bagaimana membuka akses seperti yang disampaikan tadi, sehingga orang itu senang datang dan berkembang di daerah kita,” ujar Hariyono.

‎Ia juga menyinggung kondisi transportasi di wilayah Kalimantan Timur yang dinilai masih tertinggal dan belum mengikuti perkembangan zaman.

‎“Contoh kecil saja yang saya amati dan saya analisa, transportasi darat dan laut kita ini masih seperti transportasi tahun 80-an. Belum ada pembaruan yang mengikuti perkembangan zaman. Padahal kalau akses dibuka, masyarakat dan investor tentu akan lebih tertarik,” katanya.

‎Hariyono turut mengenang perubahan besar yang terjadi di Kecamatan Sepaku sejak ditetapkan sebagai kawasan IKN. Ia mengaku tidak pernah membayangkan kawasan yang dulunya masih berupa hutan itu kini berkembang menjadi pusat perhatian nasional.

‎“Dulu waktu saya kampanye sampai masuk pelosok kampung di Sepaku, tidak ada pikiran akan jadi kota besar seperti sekarang. Orang juga tidak banyak yang mau pergi ke sana. Tapi sekarang semua tidak menyangka Sepaku bisa berkembang seperti ini,” ungkapnya.
‎Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menjelaskan bahwa pengembangan kawasan penyangga IKN harus dibarengi dengan penataan ruang yang jelas dan berkelanjutan.

‎Menurut Yusri, pemerintah perlu membuka ruang pengembangan baru, termasuk kawasan permukiman dan industri, agar pertumbuhan wilayah tidak terpusat di satu titik saja.

‎“Sekarang yang penting bagaimana kita membuka ruang dan melihat semua potensi yang ada. Kalau memang mau ekspansi pengembangan permukiman, tata ruangnya harus jelas setiap lima tahun. Misalnya kawasan perumahan diarahkan ke Balikpapan Timur, sementara kawasan industri bisa digeser ke Balikpapan Utara karena lahannya masih banyak,” jelas Yusri.

Ia menambahkan, wilayah pengembangan baru sebenarnya sudah didukung akses jalan tol maupun jalur penghubung lainnya sehingga tinggal dilakukan pemantapan kebijakan dan instrumen birokrasi.

‎“Daerah kilometer 25 ke atas itu potensinya masih besar. Aksesnya juga sudah ada jalan tol dan jalan penghubung lainnya. Tinggal bagaimana pemantapan instrumen birokrasi dan pengawasan penggunaan perizinan,” ujarnya.

‎Yusri juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam proses pembangunan agar tidak terjadi persoalan di lapangan.

‎“Kepala desa juga perlu ikut memahami aturan dan arah pembangunan. Karena kadang ada persoalan di lapangan yang muncul akibat ego sektoral atau kewenangan yang tidak sinkron,” tambahnya.

‎Pertemuan kedua lembaga legislatif tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antarwilayah penyangga IKN, khususnya dalam mendorong pembangunan infrastruktur, tata ruang, dan pelayanan masyarakat yang lebih baik di Kalimantan Timur.(f/adv)

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!