Kutai Timur — Penguatan koperasi sawit mandiri di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai diarahkan pada pengembangan usaha yang menghasilkan nilai tambah lebih besar. Tidak hanya mengelola hasil perkebunan, koperasi yang memiliki kesiapan dari sisi kelembagaan dan jumlah anggota dinilai berpeluang mengembangkan usaha hingga ke tahap pengolahan kelapa sawit.
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UMK) Kutim melihat hilirisasi sebagai salah satu peluang yang dapat dikembangkan melalui koperasi. Gagasan tersebut muncul setelah pemerintah daerah melihat perkembangan sejumlah koperasi sawit mandiri di wilayah Sumatera yang telah mampu menjalankan usaha dengan skala lebih besar.
Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kutim, Marhadyn, mengatakan terdapat koperasi di Sumatera yang telah memiliki fasilitas pengolahan crude palm oil (CPO). Bahkan, pengembangan tersebut telah dilakukan oleh koperasi unit desa dengan kapasitas produksi yang cukup besar.
“Beberapa koperasi di Sumatera itu memang sudah kuat. Malah setingkat koperasi unit desa mampu memiliki pabrik CPO dengan kapasitas 40 ton per jam,” ujar Marhadyn saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, koperasi yang menjadi contoh tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan koperasi plasma. Koperasi sawit mandiri dibangun oleh petani yang mengelola kebun mereka sendiri dan tidak bergantung pada kerja sama dengan perusahaan dalam pengelolaan perkebunan.
“Kategori bukan koperasi plasma, tapi koperasi sawit mandiri. Jadi dia tidak bekerja sama dengan perusahaan, tapi anggotanya adalah petani-petani sawit yang membangun kebunnya sendiri, bukan korporasi,” jelasnya.
Model tersebut dinilai relevan untuk dikaji di Kutim karena daerah ini memiliki potensi perkebunan kelapa sawit yang cukup besar. Dengan jumlah petani dan koperasi yang memiliki basis anggota kuat, pengembangan usaha menuju pengolahan hasil perkebunan dinilai dapat menjadi peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas sawit.
Diskop UMK Kutim pun mulai menjajaki kemungkinan memilih koperasi yang telah memiliki kesiapan untuk didorong mengembangkan usaha dengan kebutuhan modal yang lebih besar. Pembahasan tersebut juga telah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah.
“Saya sudah komunikasi dengan Pak Wakil Bupati supaya kami akan mendorong satu-dua koperasi yang sudah sangat kuat secara keanggotaan dan pengelolaannya untuk bagaimana kita dorong untuk memiliki pabrik CPO,” tuturnya.
Jika pengembangan tersebut dapat direalisasikan, koperasi tidak hanya berperan sebagai wadah petani, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam rantai pengolahan hasil perkebunan. Kehadiran fasilitas pengolahan di tingkat koperasi diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi petani dalam mengembangkan usaha berbasis komoditas sawit.
Pengembangan usaha dengan kebutuhan modal besar juga membutuhkan dukungan pembiayaan. Karena itu, peluang pembiayaan turut dijajaki melalui lembaga yang memiliki fungsi mendukung pengembangan usaha koperasi. Skema tersebut dapat menjadi salah satu pilihan bagi koperasi yang telah memenuhi persyaratan dan siap melakukan ekspansi.
“Lembaga Penjamin Dana Bergulir Koperasi itu siap membantu koperasi mana yang akan ekspansi usaha dengan padat modal seperti itu, dengan bunga yang kompetitif,” katanya.
Marhadyn menegaskan bahwa pengembangan menuju hilirisasi tidak ditujukan kepada seluruh koperasi secara seragam. Diskop UMK Kutim akan melihat terlebih dahulu kesiapan masing-masing koperasi, terutama dari sisi jumlah anggota, kelembagaan, serta kemampuan pengelolaannya.
Langkah tersebut diperlukan agar investasi usaha dengan kebutuhan modal besar dapat dilakukan secara terukur. Koperasi yang memiliki fondasi kuat dapat menjadi sasaran awal untuk dikembangkan sehingga peluang keberhasilan ekspansi dapat lebih besar.
Bagi pemerintah daerah, pengembangan koperasi sawit mandiri juga dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan manfaat ekonomi dari komoditas perkebunan. Produk sawit yang sebelumnya hanya berada pada tahap hasil kebun dapat dikembangkan lebih lanjut melalui proses pengolahan yang dilakukan oleh koperasi.
Diskop UMK Kutim berharap penguatan koperasi dapat membuka kesempatan bagi petani untuk memperoleh nilai tambah dari hasil perkebunan mereka. Dengan kelembagaan yang kuat dan dukungan pembiayaan yang sesuai, koperasi sawit mandiri diharapkan mampu berkembang dari sekadar mengelola hasil kebun menjadi pelaku usaha dalam rantai hilirisasi sawit. (SL/ADV)
![]()









