AdvetorialKominfo Kutai Timur

Tingkat Keaktifan Jadi Dasar Diskop UMK Kutim Petakan Kondisi Koperasi

Kutai Timur — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Diskop UMK) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerapkan pemetaan terhadap koperasi berdasarkan tingkat keaktifan masing-masing lembaga. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi koperasi sekaligus membantu tim menentukan bentuk pengawasan yang diperlukan.

Pemetaan dilakukan dengan menggunakan tiga kategori warna, yakni merah, kuning, dan hijau. Setiap warna menunjukkan kondisi koperasi yang berbeda, mulai dari lembaga yang sudah tidak aktif hingga koperasi yang masih menjalankan kegiatan secara rutin.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Diskop UMK Kutim, Firman Wahyudi, mengatakan pembagian tersebut digunakan sebagai klasifikasi kondisi koperasi yang menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan.

“Jadi, merah, kuning dan hijau. Klasifikasinya,” kata Firman.

Menurutnya, kategori merah diberikan kepada koperasi yang sudah tidak menunjukkan aktivitas. Kondisi tersebut tidak hanya terlihat dari tidak adanya kegiatan usaha, tetapi juga dapat ditandai dengan tidak diketahui lagi keberadaan alamat pengurus maupun alamat koperasi.

“Nah, yang merah itu yang itu tadi yang saya sampaikan. Koperasi yang enggak aktif, enggak berdiri, enggak ada usahanya, enggak ada lagi ketahuan alamat pengurus maupun alamat koperasinya,” jelasnya.

Koperasi yang masuk kelompok tersebut menjadi bagian dari pemetaan karena keberadaan lembaga secara administratif belum tentu menunjukkan bahwa aktivitas koperasinya masih berlangsung. Dengan klasifikasi, kondisi tersebut dapat dibedakan dari koperasi yang masih memiliki kegiatan usaha.

Sementara itu, kategori kuning diberikan kepada koperasi yang masih menjalankan usaha, tetapi aktivitasnya belum berlangsung secara rutin. Artinya, koperasi tersebut masih memiliki kegiatan yang dapat menjadi dasar untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.

“Nah, kalau yang kuning semenjak berdiri ada usahanya tapi jarang,” ujarnya.

Kondisi koperasi kategori kuning berbeda dengan kelompok merah karena masih terdapat aktivitas usaha. Namun, intensitas kegiatan yang belum rutin menjadi perhatian tersendiri bagi Diskop UMK Kutim. Pengawasan dapat diarahkan untuk mengetahui kendala yang membuat kegiatan koperasi belum berjalan secara optimal.

Adapun kategori hijau menunjukkan koperasi yang masih aktif. Firman menjelaskan bahwa koperasi dalam kelompok ini masih menjalankan peran dan kegiatan secara rutin setiap tahun.

“Nah, kalau yang hijau otomatis yang aktif peran tiap tahun,” katanya.

Dengan tiga kategori tersebut, Diskop UMK Kutim dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi koperasi secara lebih terstruktur. Koperasi yang sudah tidak aktif, masih memiliki kegiatan tetapi jarang, dan koperasi yang aktif dapat dibedakan sehingga tidak seluruhnya mendapatkan pola pengawasan yang sama.

Menurut Firman, klasifikasi tersebut juga memiliki fungsi praktis bagi tim yang melakukan pekerjaan di lapangan. Data berdasarkan kategori dapat menjadi acuan untuk menentukan langkah ketika petugas melakukan pengawasan terhadap koperasi.

“Nah, itu untuk SOP kerja tim juga di lapangan,” ungkapnya.

Penggunaan klasifikasi menjadi penting karena kondisi koperasi di Kutim cukup beragam. Ada lembaga yang sudah tidak menjalankan usaha, ada yang masih mempertahankan aktivitas meskipun tidak rutin, dan ada pula yang tetap menjalankan kegiatan secara berkala.

Bagi koperasi kategori merah, kondisi ketidakaktifan menjadi hal yang perlu diketahui secara lebih jelas. Sementara koperasi kategori kuning masih memiliki peluang untuk mendapatkan perhatian dan pembinaan karena kegiatan usaha masih ada. Adapun koperasi kategori hijau menunjukkan kondisi lembaga yang masih aktif dan menjalankan perannya.

Pemetaan tersebut juga membantu Diskop UMK Kutim dalam mengarahkan sumber daya pengawasan. Tim di lapangan dapat mengetahui kelompok koperasi yang perlu mendapatkan perhatian berdasarkan kondisi aktualnya, sehingga pekerjaan tidak dilakukan dengan pola yang seragam.

Firman mengatakan pemetaan berdasarkan tingkat keaktifan menjadi bagian dari tugas Bidang Kelembagaan dan Pengawasan. Data tersebut digunakan untuk membantu tim memahami kondisi koperasi sebelum menjalankan pekerjaan pengawasan di lapangan.

Melalui pembagian merah, kuning, dan hijau, kondisi koperasi di Kutai Timur dapat dipantau berdasarkan tingkat aktivitasnya. Sistem tersebut diharapkan membuat proses pengawasan lebih terarah karena setiap kategori memiliki kondisi dan kebutuhan perhatian yang berbeda.

Diskop UMK Kutim akan terus menggunakan pemetaan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan koperasi. Dengan mengetahui tingkat keaktifan masing-masing lembaga, tim dapat menentukan langkah kerja yang lebih sesuai sekaligus memperoleh gambaran mengenai kondisi kelembagaan koperasi di daerah. (SL/ADV)

Loading

What's your reaction?

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!